INITOGEL — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan perombakan atau rotasi dalam jajaran strukturalnya. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya, secara resmi mengumumkan serangkaian perubahan posisi strategis, termasuk mencopot Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal.
Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (28/11/2025), Gus Yahya menjelaskan bahwa rotasi PBNU ini adalah langkah normal yang diambil untuk memastikan organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif.
Peta Perubahan Susunan Pengurus
Rotasi yang dilakukan oleh Gus Yahya cukup signifikan. Berikut adalah perubahan susunan pengurus inti PBNU:
- Saifullah Yusuf (Gus Ipul): Dicopot dari Sekretaris Jenderal dan ditempatkan sebagai Ketua PBNU.
- Amin Said Husni: Dari Wakil Ketua Umum dipromosikan menjadi Sekretaris Jenderal, menggantikan Gus Ipul.
- Masyhuri Malik: Dari Ketua PBNU dipindahkan ke posisi Wakil Ketua Umum, menggantikan Amin Said Husni.
- Gudfan Arif: Dipindahkan dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU.
- Sumantri: Diangkat untuk mengisi posisi Bendahara Umum yang ditinggalkan oleh Gudfan Arif.
Alasan di Balik Rotasi: Problem Keterlibatan
Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Ia menyoroti masalah keterlibatan sejumlah pengurus dalam tugas organisasi. Terkait Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial, Gus Yahya menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunjungi kantor PBNU selama setahun terakhir.
“Kami sangat memaklumi kesibukannya sebagai menteri, namun hal ini berdampak pada klaster kesekretariatan jenderal dan status hukum sejumlah pengurus di daerah,” terang Gus Yahya.
Hal serupa juga dialamatkan kepada Gudfan Arif, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum. Menurut Gus Yahya, selama lebih dari dua bulan, Gudfan dinilai tidak terlibat aktif dalam pengelolaan keuangan organisasi.
“Bendahara umum tidak engage dengan manajemen perbendaharaan di lingkungan PBNU. Ini adalah salah satu masalah besar yang kami hadapi,” jelasnya.
Dasar Hukum dan Langkah Selanjutnya
Gus Yahya menekankan bahwa rotasi PBNU ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu berdasarkan Anggaran Rumah Tangga NU dan sejumlah Peraturan Perkumpulan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan tugas-tugas organisasi dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan dengan baik.
Mengenai format kepengurusan yang baru ini, Gus Yahya menyatakan akan segera melaporkan perubahan nomenklatur tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh pengesahan secara administratif.
Hingga berita ini diturunkan, Tirto belum berhasil mendapatkan konfirmasi atau tanggapan langsung dari Gus Ipul mengenai pergantian posisinya dalam rotasi PBNU kali ini.