KPK Tegaskan Tidak Menyita Aset Linda Susanti, Tantang Siapkan Bukti

EPICTOTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah telah melakukan penyitaan terhadap harta benda milik Linda Susanti. Penyangkalan ini disampaikan menanggapi laporan Linda ke Bareskrim Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menuduh lembaga antirasuah itu menyalahgunakan wewenang dan menggelapkan asetnya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyitaan aset Linda Susanti KPK dalam berkas penyelidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

“Kami tegaskan, tidak melakukan penyitaan aset tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Asep justru menantang Linda Susanti untuk menunjukkan bukti konkret bahwa asetnya benar-benar telah disita oleh KPK. Tantangan ini dilontarkan menyusul kunjungan Linda sebelumnya ke kantor KPK untuk meminta pengembalian barang-barangnya.

“Kami berharap pihak yang bersangkutan membawa bukti. Nanti bukti itu akan kami sandingkan dengan dokumen yang kami miliki agar kebenarannya jelas,” jelas Asep.

Temuan Dokumen Laporan Penipuan

Meski membantah penyitaan, Asep mengonfirmasi bahwa Linda pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hasbi Hasan dan rumahnya pernah digeledah. Namun, yang diamankan saat penggeledahan hanyalah sejumlah dokumen.

Yang menarik, dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan salinan laporan polisi yang mengindikasikan Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pelapor memberikan sejumlah uang dalam mata dolar AS dan 5 batang emas (masing-masing 1 kilogram) kepada Linda.

“Pemberian itu diduga terkait klaim Linda yang bisa mengurus perkara Hasbi Hasan di KPK,” tambah Asep.

KPK Serahkan ke Kepolisian

Asep menegaskan KPK tidak berniat melaporkan balik Linda Susanti. Sebaliknya, lembaga ini akan memberikan seluruh bukti yang dimiliki kepada Bareskrim Polri jika laporan Linda diproses lebih lanjut.

Ia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang melibatkan Linda. Menurut Asep, sangat mungkin bahwa aset-aset yang diklaim Linda disita KPK justru merupakan barang yang menjadi objek dalam laporan penipuan tersebut.

“Kami tidak menyita barang-barang itu. Kemungkinan besar, itu adalah barang yang menjadi bahan laporan penipuan ke pihak kepolisian,” pungkas Asep.

Dengan demikian, polemik ini memasuki babak baru dimana klaim dari kedua belah pihak akan diuji melalui bukti hukum yang nantinya akan diperiksa oleh pihak yang berwenang.