Kronologi Lengkap Sopir Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Terungkap

Kronologi Lengkap Sopir Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Terungkap

variasi angka RTP

Polisi mengungkap kronologi lengkap aksi pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat. Sopir bernama Hafiz Mahendra (24) tertangkap setelah melakukan sejumlah pelanggaran berbahaya di tengah kepadatan lalu lintas ibu kota.

Awal Mula Terdeteksi Petugas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa insiden berawal saat kendaraan tersebut melintas dari arah Senen menuju Pasar Baru. Petugas yang sedang berpatroli mendapati perilaku berkendara yang tidak lazim di sore hari yang padat.

“Pengendara tersebut mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak wajar. Yang lebih mencurigakan, pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Komarudin.

Rangkaian Pelanggaran Berbahaya

Petugas kemudian mulai mengikuti kendaraan tersebut. Mobil sempat berputar di depan Komando Armada RI (Koarmada RI) sebelum masuk ke Jalan Gunung Sahari 4 dan kemudian ke Jalan Gunung Sahari 5.

Di Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalan satu arah dari barat ke timur, pengemudi justru melawan arus dengan kecepatan tetap tinggi. Petugas terus mengikuti sambil memberi isyarat kepada pengendara lain untuk berhati-hati.

Berulang Kali Melawan Arus

Sampai di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur kanan Jalan Budi Utomo yang jelas-jelas merupakan jalur untuk arus berlawanan. Saat petugas berusaha menghentikannya, pengemudi malah memutar arah kembali ke arah Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa ia melawan arus.

“Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok kiri menuju Gunung Sahari atau Pintu Besi. Di traffic light Pintu Besi yang sedang merah dan penuh kendaraan, ia kembali memutar arah di jalur yang sama,” papar Komarudin lebih lanjut.

Pengemudi Akhirnya Diamankan

Setelah rangkaian pelanggaran tersebut, petugas Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan pengemudi berinisial HM (24) beserta satu orang penumpang lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menegaskan, “Saat ini pengemudi dan penumpang telah diamankan. Mobil Toyota Cayla yang digunakan juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.”

Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya yang padat seperti Jakarta.