Di Sidang KPK, Eks Dirut Inhutani V Akui Terima Uang SGD untuk Stik Golf dan Mobil

EPICTOTO — Dalam persidangan tindak pidana korupsi yang digelar di Jakarta, mantan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengonfirmasi telah menerima sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dari seorang pengusaha. Dicky mengungkapkan bahwa pemberian uang pertama terjadi setelah ia bermain golf bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng…

Read More