Uang Muka Gas PGN untuk Bayar Rentenir, Terungkap di Sidang Korupsi

Bocoran SDY — Dalam pengakuannya di sidang pengadilan, mantan komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim, mengungkap aliran dana mengejutkan dari uang muka atau advance payment PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dana sebesar 15 juta dolar AS tersebut, yang merupakan pembayaran di muka untuk transaksi jual-beli gas, justru digunakan antara lain untuk melunasi utang kepada rentenir.

Pengakuan ini disampaikan Iswan saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/12/2025). Iswan menjelaskan bahwa sekitar 5 juta dolar dari total uang muka itu dialirkan untuk membayar utang perusahaan kepada seorang peminjam bernama Nur Haryanto, yang ia sebut memiliki pola seperti rentenir.

“Itu semacam rentenir. Dia melakukan pinjaman dengan bunga tinggi,” jelas Iswan di hadapan majelis hakim.

Selain untuk membayar rentenir, Iswan mengurai penggunaan dana lainnya. Sebanyak 2 juta dolar digunakan untuk membayar kewajiban kepada Pertagas, dan 2 juta dolar lagi dibayarkan ke salah satu bank BUMN. Pengungkapan lebih lanjut yang menyita perhatian adalah adanya success fee senilai 500 ribu dolar Singapura yang diberikan kepada mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso. Menurut Iswan, uang itu diserahkan sehari setelah PGN mencairkan advance payment.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danny Praditya, Michael, membantah kliennya mengetahui soal pemberian success fee tersebut. Ia menegaskan bahwa proses transaksi gas merupakan keputusan kolektif di internal perusahaan, bukan keputusan individual.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para terdakwa dalam perkara ini didakwa telah memperkaya diri sendiri dan pihak lain, dengan total kerugian yang terhitung mencapai jutaan dolar.

Sidang ini terus mengungkap tabir praktik korupsi yang melibatkan dana perusahaan BUMN, menunjukkan kompleksitas dan aliran dana yang menyimpang dari tujuan semestinya.